Gas air mata adalah senjata kimia berupa gas yang legal digunakan oleh petugas keamanan untuk situasi khusus seperti pengendalian massa atau penyergapan (penangkapan). Gas air mata dapat melumpuhkan dengan menyebabkan iritasi pada mata dan/atau sistem pernafasan.
Paparan terhadap gas air mata menyebabkan dampak jangka pendek dan panjang, termasuk pengembangan penyakit pernapasan, luka dan penyakit mata parah (keratitis, glaukoma, dan katarak), radang kulit, kerusakan pada sistem peredaran darah dan pencernaan, bahkan kematian, khususnya pada kasus dengan paparan tinggi.

Turut berduka cita yang sangat mendalam untuk keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Tidak ada satupun kekuatan di dunia ini yang bisa mengembalikan para korban.
Tapi banyak kekuatan yang bisa mencegah kejadian itu terulang kembali.